Tangkapan layar YouTube channel DPR RI
Tangkapan layar YouTube channel DPR RI
KOMENTAR

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika RI meminta Google segera memutus akses akun YouTube DPR RI yang terkonfirmasi diretas pelaku judi online pada Rabu (6/9).

Permintaan itu bertujuan agar akun dengan 238.000 subscribers itu tidak bisa dibuka oleh masyarakat demi mencegah meluasnya promosi konten judi online yang disusupkan saat pertama membuka akun tersebut.

“Terkait insiden diretasnya akun YouTube DPR RI, Kemenkominfo telah meminta pihak Google untuk suspend atau melakukan penangguhan terhadap akun YouTube channel tersebut untuk mencegah dampak peretasan bertambah luas,” ungkap Dirjen Aplikasi & Informatika Kemenkominfo Samuel Abrijani Pangerapan dalam keterangan yang diperoleh Farah.id.

Dirjen APTIKA Kemenkominfo pun menegaskan pihaknya konsisten mengambil tindakan tegas untuk memerangi judi online yang makin marak.

Penyusupan konten judi online dalam akun YouTube DPR RI itu sebelumnya dikonfirmasi oleh Sekjen DPR Indra Iskandar.

Kemenkominfo mengupayakan agar akun yang telah diisi 3.800 video itu dapat segera dipulihkan dan bisa kembali menyiarkan konten yang bermanfaat bagi anak bangsa.

Pemberantasan konten judi online dan konten negatif lainnya menjadi salah satu PR Kemenkominfo RI yang harus didukung oleh segenap masyarakat. Dengan demikian, Kemenkominfo berharap Indonesia memiliki ekosistem digital yang produktif dan positif demi terciptanya Indonesia Terkoneksi Makin Digital Makin Maju.




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News